| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|
E.370000.007.01 |
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
E.370000.003.01 |
Menilai tingkat Pencemaran Air Limbah |
E.370000.009.01 |
Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
E.370000.012.01 |
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
E.370000.013.01 |
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
* Berdasarkan SKKNI No: P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 (Umum / Lainnya)
| Pelaksanaan | Tempat | Aksi |
|---|---|---|
| 05 Okt - 06 Okt 2026 | ONLINE | Daftar |
Pilih admin yang ingin Anda hubungi