Training & Sertifikasi BNSP Pemanfaatan Limbah B3

Deskripsi Pelatihan

Permen LHK No.11 Tahun 2024.

Penghasil Limbah B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b mencakup usaha dan/ atau kegiatan yang memiliki Persetujuan Teknis di bidang Pengelolaan Limbah B3.

Persetujuan Teknis di bidang Pengelolaan Limbah B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meliputi:

a. Penyimpanan Limbah B3

b. Pemanfaatan Limbah B3

c. Pengolahan Limbah B3

d. Penimbunan Limbah B3

e. Dumping (Pembuangan) Limbah B3.

Uraian jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki tenaga kerja yang bersertifikat kompetensi bidang Pengelolaan Limbah B3 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 

Ikuti TRAINING & SERTIFIKASI Skema Penyimpanan dan Pemanfaatan Limbah B3, Senin-Selasa-Rabu, 6-7-8 Juli 2026 di Bogor.

Klik https://proling.co,id//


Unit Kompetensi (SKKNI)

Kode Unit Judul Unit Kompetensi
E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3
E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
E.38PLB00.010.1 Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima
E.38PLB00.028.01 Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3
E.38PLB00.017.1 Menyusun Rencana Pemanfaatan Limbah B3
E.38PLB00.018.1 Memeriksa Kesesuaian Teknologi Pemanfaatan Limbah B3

* Berdasarkan SKKNI No: SKKNI No.191 tahun 2019 (Level Manajer)

Pelaksanaan Tempat Aksi
06 Jul - 08 Jul 2026 Bogor Daftar
13 Jul - 15 Jul 2026 Bogor Daftar
20 Jul - 22 Jul 2026 Bandung Daftar
27 Jul - 29 Jul 2026 Bandung Daftar
Formulir Pendaftaran
Investasi Pelatihan
  • Online: Rp 3.600.000
  • Offline: Rp 4.600.000
  • Sertifikasi: Rp 4.600.000
* Fasilitas: souvenir dan sertifikat pelatihan