| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|
AILCA.72109.001.01 |
Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA) |
AILCA.72109.002.01 |
Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA) |
AILCA.72109.003.01 |
Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup |
AILCA.72109.004.01 |
Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak |
AILCA.72109.005.01 |
Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak |
AILCA.72109.006.01 |
Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup |
AILCA.72109.007.01 |
Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA) |
AILCA.72109.008.01 |
Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan |
AILCA.72109.009.01 |
Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup |
* Berdasarkan SKKNI No: SKKNI No.178 tahun 2024 (Umum / Lainnya)
Pilih admin yang ingin Anda hubungi